infoinhil.com .: Situs Berita Inhil :.

Friday
Sep 10th
Home Info Inhil Politik Muhammad Nur Unggul Dalam Pilkades Desa Bekawan

Muhammad Nur Unggul Dalam Pilkades Desa Bekawan

Pelaksanaan Pilkades Terlaksana Dengan Aman dan Lancar
Tembilahan (infoinhil.com)-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa Bekawan Kecamatan Mandah   yang berlangsung pada Rabu (30/12) dengan dua kandidat yang bertarung untuk memperoleh suara terbanyaknya telah berlangsung dengan lancar dan aman. Dimana Muhammad Nur  telah unggul memperoleh suara terbanyak.

Dari Jumlah Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3053 dan yang menggunakan hak pilih 2185 tersebar dari 8 dusun di desa dan terbagi dalam 11 TPS. Muhammad Nur  memperoleh suara sebanyak 1221 suara sementara Bakhtiar  (Calon Incumbent) memperoleh sebanyak 935 suara sedangkan suara yang tak sah sebanyak 29 suara.

Ketua panitia Pilkades desa Bekawan Darlius ketika dikomfirmasi infoinhil.com (30/12)mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkades telah berjalan dengan baik serta lancar yang mana pemilih telah melakukan pemilihan dengan tertib.

“ Pemilihan itu di mulai jan 07.30 sampai 13.00 Wib kemudian istrahat sebentar langsung dilanjut dengan penghitungan suara yang selesai samapi pukul 21.50 Wib. Darai hasil penghitung yang kita lakukan di hadiri juga oleh Upika kecamatan Mandah dalam hal ini Camat Mandah Drs Muhibuddin serta salah seorang anggota DPRD Inhil  Zulfikar serta masyarakat. Muhammad Nur telah berhasil mengumpul suara terbanyak “ Ungkap Darlius

Ditambahkannya Darlius,  bahwa dari hasil suara pemilihan yang telah di hitung tersebut akan langsung di serahkan BPD (Badan Pemusyarawatan Desa) dea Bekawan kemudian nanti disampaikan Badan Pemerdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Inhil.” Terkait pelantikan tidak kita menentukan. Dan tidak terlepas dari kita sangat berterima kasih kepada warga desa Bekawan karean telah sama-sama menyukseskan acara Pilkades ini” tambahnya.(Spt)


 
 
 
Perhatian!! Pengambilan gambar dan pengutipan berita di infoinhil harus mencantumkan infoinhil.com atau kami akan menuntut secara hukum karena melanggar UU Hak Cipta.

 

Statistics

Anggota : 54
Konten : 1108
Web Link : 6
Jumlah Kunjungan Konten : 637837

Tamu Online

Kami memiliki 30 Tamu online