infoinhil.com .: Situs Berita Inhil :.

Friday
Sep 10th
Home Info Inhil Daerah Diduga Bodong

Diduga Bodong

Mobil Pemkab Hampir Tiga Bulan Ditahan Polisi
Tembilahan (infoinhil.com) – Satu unit mobil Toyota Kijang Innova milik pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang baru dibeli pada pengadaan barang dan jasa tahun 2009 lalu, sudah hampir tiga bulan ditahan di Mapolres Indragiri Hilir, karena di duga tidak mempunyai surat yang lengkap.

Pasalnya mobil tersebut  ketika ditangkap Satuan Polisi lalu Lintasan (Satlantas) Polres Inhil dicurigai sebagai mobil ilegal (bodong), karena mobil tersebut selain tidak memiliki plat nomor resmi,  juga digunakan  oleh oknum untuk kepentingan  diluar dinas dengan plat nomor yang lain.

Hal itu dibantah keras oleh Kapala Bagian Perlengkapan Setda Indragiri Hilir, Fajar Husin yang dikonfirmasi Senin (25/1), Fajar mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan mobil baru dibeli pada program pengadaan kenderaan dinas di lingkuangan Setda Inhil yang datang sekitar bulan NovemberTahun 2009 lalu. Setelah sampai di Tembilahan dan parkirkan sementara di halaman Kedaton Tua, bersama mobil mobil lainya.

Pada bulan itu kebetulan ada sebuah acara  untuk penjemputan rombongan tamu-tamu daerah, karena kekurangan kendraan maka mobil yang masih belum memiliki plat nomor resmi tersebut digunakan sementara dan dipinjamkan.

Saat mau dipulangkan, Polisi Lalu Lintas menangkap dan membawanya ke Mapolres, namun setelah dilakukan proses tindakan langsung (Tilang), atas kelalaian dengan memasang plat nomor polisi yang terkesan dipalsukan yaitu BM 1875 PQ, pada saat itu telah diakuai, bahwa hal itu salah dan sudah siap untuk didenda karena STNK Asli sudah ditunjukkan, “ujar kabag.

Namun saat itu polisi belum mau mengeluarkan mobil itu dan sekarang berkembang kepada permasalah lain, bukan lagi masalah pelanggaran pemasangan plat nomor yang diproses pihak lalu lintas tapi sudah merambah kepada persoalan kelengkapan  dokumen mulai dari proses pembelian mobil oleh pemkab, yang termasuk pengadaan  dan proses tender yang surat-suartnya diminta polisi bagian reserse dan kriminal, bukan lagi bagian lalu lintas, “ungkapnya lagi.

Sebetulnya pengadaan barang dan jasa serta proses lelangnya telah dijelaskan serta telah ditunjukkan kepada pihak penyidik dalam hal ini Satuan Reskrim Polres Inhil, akan tetapi mereka tetap bersikeras meminta dokumen lelang pengadaan barang tersebut.  tentu saja untuk hal demikian saya harus meminta izin dari atasan, dalam hal ini setdakab. Guna menindak lanjuti itu sekarang sudah dikirimkan surat kepada Setda untuk meminta penjelasan dan rencana selanjutnya,

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP. Hotasi Purba SH, yang dikonfirmasikan mengakui belum menyerahkan mobil tersebut, karena penyidik masih perlu melakukan penyidikan terkait proses pengadaan barang dan jasa  di Pemkab Inhil dan jika pemda bisa dan telah memberikan dokuken  lelang  proyek pengadaan mobil itu hari ini juga kita akan keluarkan, “ujar Purba.(spt)

 
 
 
Perhatian!! Pengambilan gambar dan pengutipan berita di infoinhil harus mencantumkan infoinhil.com atau kami akan menuntut secara hukum karena melanggar UU Hak Cipta.

 

Statistics

Anggota : 54
Konten : 1108
Web Link : 6
Jumlah Kunjungan Konten : 637859

Tamu Online

Kami memiliki 38 Tamu online